Kamis, 05 November 2009
NAPOLEON BONAPARTE ISLAM,,,
“AGAMA-agama itu selalu didasarkan pada hal-hal yang ajaib, seperti halnya Trinitas (Thriniti) yang sulit dipahami. Yesus (Jesus) didakwa dirinya sebagai Anak Tuhan, padahal baginda berasal daripada keturunan Daud. Maka saya lebih meyakini agama yang dibawa oleh Muhammad (Rasulullah). Islam terhindar jauh daripada kelucuan-kelucuan ritual seperti yang terdapat di dalam agama kita (Kristian). Bangsa Turki juga menyebut kita sebagai orang penyembah berhala dan dewa."
“Dengan penuh kepastian saya harus memperjelaskan kepada anda dalam setiap ucapan saya bahwa saya adalah seorang muslim dan saya memuliakan Nabi Muhammad serta mencintai orang-orang Islam.”
Mungkin anda bertanya-tanya, siapakah yang begitu berani menuturkan kata-kata di atas? Atau mungkin anda lebih tidak percaya lagi karena yang berkata demikian ialah Napoleon Bonaparte!
Seorang Tokoh yang begitu terkenal dalam sejarah, sehingga namanya berada dalam urutan ke-34 diantara Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh Di Dunia (Buku tulisan Micheal H. Hart dan meletakkan Rasulullah s.a.w menduduki tempat teratas dalam senarai itu).
Sebagai Kaisar atau Raja Prancis, Napoleon mengukir sejarah yang begitu hebat sebagai jendral tentara Prancis yang berjaya menundukkan banyak negara-negara di Eropa hingga ke Asia Barat, termasuk Mesir dan Palestina. Hal ini menjadikan seorang Napoleon sangat berkuasa dan berdaulat penuh terhadap negara Prancis. Sementara beberapa pihak menganggap Napoleon merupakan seorang jendral yang paling jenius saat itu dalam bidang kemiliteran dan strategi.
Napoleon dilahirkan di Ajaccio (Aiacciu) atau disebut Ajax dalam bahasa Latin, di Pulau Corsica yang terletak di bagian tenggara Prancis pada 15 Agustus 1769 sebagai Napoleone Buonaparte. Pulau Corsica sendiri berada di bawah jajahan Prancis, merupakan pulau keempat terbesar selain Pulau Sicily (sisilia), Sardinia dan Cyprus di Laut Mediterranean.
Karirnya yang mulai disegani bermula ketika dia bergabung dengan Tentara Revolusi Prancis sekitar 1790-an. Sehingga tahun 1799, Napoleon berhasil menaklukkan hampir seluruh daratan Eropa. Dan kembali ke Perancis dinobatkan sebagai raja, selepas campaign-nya selesai di Mesir.
Pada 1800, Napoleon kembali ke medan perang dengan mengalahkan Austria. Pada 1802, Napoleon juga memperkenalkan sistem Perundangan Prancis yang baru dan dikenal sebagai Napoleonic Code. Pada 1804 beliau kembali dinobatkan sebagai Maharaja Prancis di Gereja Notre Dame Cathedral. Dan pada tahun 1807, keluasan kekuasaannya mulai bertambah dari Sungai Elbe di bagian utara Perancis menjulur sehingga ke Italia di bagian selatan, atau dari Pyrenees sehingga perairan Dalmatian.
Kejatuhan
Tetapi selepas tahun 1812, Napoleon mulai mengalami kejatuhan. Ketika kalah pertama kalinya setelah mencoba menaklukan Russia. Beliau juga dipaksa melepaskan Spain (Spanyol) kepada Duke Of Wellington seorang Jendral tentara British (Inggris) dalam Peninsular War di tahun 1814. Hal tersebut yang akhirnya membuat Napoleon terpaksa melarikan diri ke Pulau Elba, serta kembali ke Prancis pada tahun 1815 untuk mengumpulkan kembali kekuatan bala tentaranya yang dikenal dengan nama "Grand Army". Tetapi setelah kembali ke medan perang, Napoleon kembali mengalami kekalahan dalam Perang Waterloo di tangan tentara Wellington. Kekalahan tersebut dianggap pengamat sejarah sebagai kekalahan terburuk sepanjang karirnya di bidang kemiliteran. Sebagai hukumannya, Napoleon dihilangkan haknya untuk menetap di Prancis. Dan dibuang oleh pemerintah Prancis ke Pulau Saint Helena yang terletak di bagian timur Afrika.
Kematian
Enam tahun kemudian, yaitu pada tahun 1821 Napoleon Bonaparte pun meninggal dunia di pulau itu dikarenakan penyakit kanker perut. Dan pada tahun 1840, baru mayatnya di bawa pulang ke Paris. Tetapi dalam suatu otopsi pemerintah Prancis, didapati rambut Napoleon mengandungi kandungan racun arsenik yang tinggi. Dan hal Ini menjadi sebuah bukti yang nyata tentang kematian Napoleon yang sebenarnya. Menurut kabar burung, Napoleon dipercaya diracun oleh Count of Montholon selaku pihak Inggris yang tidak mau melihat Napoleon kembali berkuasa. Meskipun pada akhirnya Napoleon dimakamkan di tanah kekuasaannya secara Kristen di Perancis pada tgl 15 Desember 1840di sebuah gereja di kota Paris, namun sepertinya hal tersebut sebagai sesuatu hal untuk mengaburkan fakta bahwa Napoleon adalah seorang Muslim.
Keislaman
Namun permasalahan yang timbul benarkah pemimpin tentara Prancis yang digambarkan sebagai seorang yang Jenius ini benar-benar memeluk Islam? Jika benar, adakah bukti yang berkaitan dengan ke islaman Napoleon?
Penulis David M. Pidcock dalam bukunya ‘Satanic Voices - Ancient and Modern’ sedikit mengutip sebuah harian resmi Prancis, "Le Moniteur" yang menyebutkan tentang pengislaman Napoleon pada 2 Juli 1798. Dan juga mengubah namanya menjadi "ALY NAPOLEON BONAPARTE." Hal ini berarti hampir 23 tahun Napoleon telah memeluk islam sebelum meninggal dunia pada tahun 1821.
Peristiwa ini terjadi ketika Napoleon berada di Mesir. Napoleon tertarik kepada Islam ketika di undang untuk menghadiri suatu majelis dalam memperingati ulang tahun kelahiran Rasulullah s.a.w yang dihadiri oleh begitu ramai umat Islam. Majelis ini berkhot'bah tentang beberapa kata-kata "Voltaire" yang mempercayai bahwa manusia memerlukan agama dalam hidup mereka. Manusia tidak boleh hidup tanpa agama atau tanpa mempercayai Tuhan. Pengalaman mengikuti majelis di Mesir itu dapat dikatakan memberikan satu perjalanan rohani (Hidayah) kepada Napoleon Bonaparte.
Pertanyaan kembali muncul, apakah yang membuatkan tokoh jenius ini dapat menerima Islam?
Napoleon pun berkata : "Rasulullah s.a.w. berjaya memandu kehidupan kaum Arab yang jahil kepada jalan yang benar. Mengajar kepada mereka mengenai keesaan Allah. Allah yang satu. Tuhan yang tidak mempunyai bapa, tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai pendamping."
“Sedangkan menyembah berbagai jenis Tuhan merupakan satu budaya yang sangat kabur tetapi tidak lebih satu aspek pemujaan kepada berhala yang merupakan hanyalah patung-patung yang kosong,” katanya.
Selain agama Islam itu sendiri, Napoleon Bonaparte juga sangat mengagumi kitab suci Al-Quran. Setelah membandingkan isi kandungannya dengan Alkitab (Injil) dia pun kembali berkata “Saya menemukan kebenaran-kebenaran yang unggul di dalam al-Quran yang selama dikelirukan oleh kitab-kitab terdahulu, yang dimana manusia itu ikut campur tangan di dalamnya melalui kata-kata mereka sendiri, bukannya kata-kata Tuhan,” katanya.
Sesuatu hal yang sangat menarik adalah ketika awal mula sampai di Palestina pada tahun 1799. Sebelum bertempur dengan tentara Othmaniah. Sambil mengenakan serban di kepalanya, Napoleon mengaku mengenai keislamannya dan berkata : “Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Pengasih. Saya Bonaparte, Amir dari tentera Perancis. Kepada semua pemimpin tempat ini, para mufti dan penduduk Gaza, Ramla dan Jaffa, semoga Allah melindungi kita semua,” katanya.
Untuk lebih lanjut tentang "Pengislaman Napoleon" mungkin dapat diketahui lebih lanjut melalui sebuah buku, yaitu :
* "Napoleon and Islam" atau "Bonapart et Islam" oleh C. Cherfils. (ISBN: 967-61-0898- 7). Dalam buku tersebut, dikutip pula ucapan Napoleon Bonaparte yang berucap : “Dalam masa terdekat ini, jika berpeluang, saya ingin menyatukan semua umat manusia melalui budaya yang baik (Islam) dan kerajaan yang memimpin rakyatnya melalui prinsip yang tertulis dalam al-Quran al Karim.”
* Buku ‘Satanic Voices - Ancient and Modern’ dengan penulis David M. Pidcock (1992 ISBN: 1-81012-03-1), pada hal. 61
* Surat kabar Perancis ‘Le Moniteur’, yang menulis bahwa beliau masuk Islam pada tahun 1798.
Undang-undang Napoleonic Code
Mengenai undang-undang Napoleonic Code, Napoleon sendiri mengakui tentang keagungan undang-undang Islam yaitu syariah. Kemudian Napoleon pun menggunakan beberapa undang-undang Islam itu semasa memerintah Prancis dan dipercaya pengaruh dan elemen undang-undang syariah itu sendiri masih digunakan di negara Prancis.
Contoh yang paling nyata adalah ketika terjadi tragedi kecelakaan jalan raya yang merenggut nyawa Puteri Diana dan teman lelakinya, Dodi Al Fayed pada tahun 1997. Bertolak ukur undang-undang lama Prancis, Sang jurnalis (juru foto) yang sempat mengambil detik-detik kejadian kecelakaan dan kematian Puteri Diana itu pun dijatuhi hukuman. Mereka dijatuhi kesalahan karena tidak membantu dan lebih mengutamakan untuk mengambil gambar. Dalam hal tersebut, bentuk undang-undang dan hukuman ini jelas mengutip perundangan syariah Imam Malik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar